Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2026
Gambar
 Membangun Ekonomi Rakyat melalui Koperasi Merah Putih Di tengah dinamika ekonomi global, penguatan ekonomi kerakyatan menjadi kunci stabilitas nasional. Salah satu inisiatif yang kini tengah menjadi sorotan adalah Program Koperasi Merah Putih. Program ini bukan sekadar wadah simpan pinjam biasa, melainkan sebuah gerakan sistematis untuk memodernisasi cara masyarakat berhimpun dan berbisnis. Apa Itu Koperasi Merah Putih? Koperasi Merah Putih dirancang sebagai pilar ekonomi yang berfokus pada integrasi sektor hulu ke hilir. Program ini bertujuan untuk memberikan akses permodalan, pendampingan teknologi, dan kepastian pasar bagi para anggotanya, yang mayoritas terdiri dari pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Pilar Utama Program Untuk mencapai tujuannya, Koperasi Merah Putih bertumpu pada tiga pilar utama: Digitalisasi Operasional: Transformasi manajemen koperasi menggunakan platform digital agar lebih transparan dan akuntabel. Pemberdayaan Anggota: Pelatihan berkelanjutan untuk meningk...

Skor Persija vs persijab

Gambar
 Pertemuan antara Persija Jakarta dan Persijap Jepara merupakan duel klasik yang sarat sejarah, terutama karena kedua tim sudah jarang bertemu dalam satu dekade terakhir. Menariknya, pertandingan terbaru antara keduanya baru saja berlangsung hari ini. 1. Hasil Pertandingan Terbaru (3 Januari 2026) Persija Jakarta baru saja memenangkan laga pekan ke-16 Liga Super Indonesia 2025/2026 melawan Persijap Jepara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Skor Akhir: Persija 2 - 0 Persijap. Pencetak Gol: Kemenangan ini diraih berkat kontribusi dua pemain muda (wonderkid), yaitu Arlyansyah Abdulmanan (menit 61) dan Aditya Warman (menit 79). Dampak Klasemen: Kemenangan ini membawa Persija naik ke posisi runner-up klasemen sementara, menggeser Persib Bandung. 2. Rekor Pertemuan (Head-to-Head) Sebelum pertemuan di tahun 2026 ini, kedua tim terakhir kali bertemu secara resmi sekitar 12 tahun yang lalu pada kompetisi ISL 2014. Secara historis, Persija memiliki dominasi yang kuat: 26 Mei 2014: P...

Gugatan "Kuota Hangus": Pekerja Digital Uji Materiil UU Cipta Kerja ke MK

Gambar
Gugatan "Kuota Hangus": Pekerja Digital Uji Materiil UU Cipta Kerja ke MK Dua warga negara yang berprofesi sebagai pekerja sektor digital resmi mengajukan permohonan pengujian materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan telekomunikasi dalam UU Cipta Kerja. Gugatan ini menyasar praktik industri telekomunikasi yang lazim dikenal sebagai "penghangusan kuota internet" saat masa aktif berakhir. 1. Objek Gugatan Permohonan ini fokus pada Pasal 71 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 28 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Secara spesifik, para pemohon menyoroti tiadanya perlindungan hukum yang melarang penyedia jasa telekomunikasi menghanguskan sisa kuota data yang telah dibeli oleh konsumen, meskipun hak milik atas data tersebut secara ekonomi telah berpindah tangan. 2. Alasan dan Kerugian Konstitusional Para pemohon, yang sehari-harinya bergantung pada akses internet untuk bekerja, mendasarkan gugatan mereka pada beber...